Tampa Musyawarah, Warga Tolak Bongkar Aset Desa

RIICUH: Adu mulut rombongan warga bersama kades Burai, Erik Arsila hendak membongkar rumah kayu yang menjadi aset desa terletak di Desa Ekowisata Burai, Tanjung Batu.-foto: andika/sumeks-

Pihaknya menegaskan tidak keberatan jika pemerintah desa ingin mengambil aset tersebut dari lahannya. Asal diketahui dan ada surat resmi dari pihak perusahaan yang memberikan bantuan CSR.

"Karena waktu pembangunan aset desa tanpa seizin kami selaku pemilik lahan. Dan kami mempertanyakan mana surat serah terima aset desa ini," tukasnya. 

Dirinya tak ingin terseret permasalahan di kemudian hari akibat relokasi aset desa yang menurutnya dibangun tanpa persetujuan pemilik lahan. "Kami ingin kalau mau relokasi, harus resmi diketahui pihak perusahaan. Dan kami juga merasa warga tidak perlu datang beramai-ramai seperti mau demo, cukup dari perwakilan kades bicara pada kami," ungkap Jamila. 

Kepala desa Burai, Erik Arsila mengatakan pihaknya bersama masyarakat hendak membongkar dan memindahkan bangunan mushola kayu tersebut untuk menjadi rumah data. "Kami ingin memindahkan aset desa tersebut untuk membuat rumah data bagi kepariwisataan desa," ujar Erik. 

Ia menyebut karena melihat kejadian tadi mungkin akan kembali cari solusi yang lebih baik. "Jadi kami mungkin akan mengundang pihak perusahaan yang memerikan CSR, Tapi karena berbenturan dengan masyarakat tadi sempat agak panas. Saya juga minta maaf, kedepan kita akan musyawarah lagi bagaimana solusi terbaik. Intinya kami hanya ingin ambil aset perusahaan kepada desa, tidak mengganggu tanah," tukasnya.* 

BACA JUGA:41 Titik Illegal Refinery di Keluang Dibongkar, Ada Partisipasi Mandiri Masyarakat

BACA JUGA:Bongkar Rumpun Bambu, Satria Belum Ditemukan

Kericuhan yang makin panas bahkan hampir menimbulkan adu jotos. Namun dapat ditengahi pihak kepolisian yang ikut mengamankan situasi di lapangan. 

Kanit Intelkam Polsek Tanjung Batu, Aipda Prawoto bersama bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi memberikan masukan agar kedua belah pihak dapat menentukan jadwal bermusyawarah terlebih dahulu. 

"Biar kita tenang dulu, duduk dengan kepala dingin agar ada solusi yang terbaik untuk pemilik lahan dan pemerintah Desa. Kita tinggal jadwalkan musyawarah biar kedua belah pihak tidak saling dirugikan. Kepolisian hanya menengahi saja agar situasi Kamtibmas tetap kondusif," terang Aipda Prawoto. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan