Kekerasan Sudah Terjadi Setahun
*Semua Anak Panti FAA Negatif HIV
*Positif Terinfeksi, Pemilik Panti di Sel Khusus
PALEMBANG - Sudah 24 orang diperiksa penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Mereka jadi saksi dalam kasus kekerasan terhadap anak-anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin. Berdasarkan pengakuan mereka serta rekaman video, pemilik panti, Hidayatullah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Para saksi itu, anak panti, istri tersangka, pengurus dan warga sekitar panti. Mereka diperiksa secara marathon sejak Sabtu (25/2) hingga Minggu (26/2). “Terungkap kalau kekerasan itu sudah terjadi setahun terakhir, sejak 2022 hingga 2023. Terakhir, 15 dan 20 Februari lalu, dengan korbannya D,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, kemarin.
Kata Ngajib, untuk korbannya ada 18 dari 20 anak-anak panti asuhan yang berlokasi di Jl Mangkubumi, Lr Bunga, 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II itu. Mereka mengaku adanya kekerasan fisik atau verbal itu. “Untuk dugaan kekerasan seksual terhadap para korban masih kita dalami,” imbuhnya.
Pengakuan tersangka kepada penyidik, kekerasan itu untuk mendisplinkan anak-anak panti yang dianggapnya malas, tidak disiplin dan nakal. “Tapi tetap saja perbuatan tersangka setahun ini bentuk kekerasan. Anak-anak yang tidak mendengar atau bertingkah ada yang dipukul, ditampar atau dibentak. Para korban hanya diam dan tidak melawan karena takut tersangka semakin emosi,” tuturnya.
BACA JUGA : Dikubur Satu LiangTerkait kondisi kesehatan, dari hasil pemeriksaan tim medis, semua anak panti itu negatif HIV. Hanya tersangka sendiri tesnya di RS Bhayangkara M Hasan dinyatakan positif terinfeksi. “Karena itu, tersangka ditempatkan di sel khusus untuk mengantisipasi penularan ke tahanan lain. Kami terus berkoordinasi dengan Dinkes. Jadi selain proses hukum jalan, pelayanan kesehatan juga tetap," beber Kapolrestabes.
Soal kondisi kejiwaan, penyidik mendapat keterangan dari Rina, istri tersangka kalau status Hidayatullah saat ini masih berobat jalan. “Silakan saja dari istri tersangka menyatakan demikian. Kita akan buktikan itu benar atau tidak. Tentu saja berkoordinasi dengan rumah sakit yang diungkap istri tersangka, untuk mengetahui sejarah kejiwaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Kepastian ini sangat penting bagi kelanjutan proses hukum tersangka ke depan. “Tapi yang pasti, kekerasan itu dilakukan tersangka secara sadar,” tegasnya.
Untuk bangunan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, sejak Minggu sore telah dipasangi garis polisi (police line). Tujuannya untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan.