Terlambat Didenda,  Efektif Tingkatkan Kedisiplinan

MUARA ENIM - Beredarnya video denda yang diterapkan bagi siswa yang terlambat masuk di SMK Negeri 1 Rambang Dangku Muara Enim ternyata bukanlah pungutan liar. Denda diterapkan untuk memberikan efek jera.

Sebelum diberlakukannya denda,  banyak siswa yang terlambat sekolah. Dalam tayangan video yang berdurasi 2 menit 50 detik terlihat seperti guru sedang menunggu di depan pintu gerbang menunggu siswa mengeluarkan motor sambil mengambil uang denda. ‘’Tidak benar itu pungli, sebab uang tersebut denda, nanti kita kembalikan lagi ke siswanya ketika mereka akan tamat sekolah," ujar Kepla SMKN 1 Rambang Dangku Junaidi MPd, Senin (27/2).

Dikatakan, awal dirinya bertugas menjadi Kepala SMKN 1 Rambang Dangku,  setiap hari banyak siswa yang sering terlambat sekolah. Jumlahnya bahkan mencapai puluhan. Hal ini menyita waktu guru hanya untuk mengurus mereka yang terlambat sehingga mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar.

Atas dasar itulah, dicarikan solusi dengan memberikan hukuman. Bagi anak yang terlambat sekolah diberikan sanksi membersihkan sampah di sekolah.

Namun setahun berjalan, ternyata hal itu  tidak membuat efek jera. Akhirnya diambil solusi lain yakni memberikan denda sebesar Rp5.000 bagi yang terlambat tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA : Cik Ujang Bersyukur Lahat Raih Piala Adipura

Setelah beberapa pekan berjalan ternyata sangat memberikan efek terbukti yang terlambat hanya hitungan jari. ‘’Kalau dahulu yang terlambat sampai 50 orang, tetapi sekarang bisa dihitung dengan jari. Berarti solusi ini berdampak positif,"  ungkap  peraih terbaik (juara 1) Guru Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2022 ini.

Selain itu, dirinya juga mulai menerapkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang merupakan gerakan perubahan dari akar rumput bersama guru dan masyarakat untuk mentransformasi sekolah menjadi tempat yang ideal bagi siswa. Salah satunya adalah denda bagi siswa yang terlambat tanpa alasan yang jelas seperti hujan, pecah ban dan sebagainya yang penting alasan masuk logika.

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Muara Enim Likwanyu, membenarkan jika dirinya telah mendengar hal tersebut, namun biasanya aturan tersebut dibuat pasti ada alasannya dan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. "SMKN 1 Rambang Dangku sudah menerapkan program GSM dan pimpinan Kepala Sekolahnya adalah guru berprestasi ditingkat nasional dan pasti tidak sembarangan dalam menerapkan suatu aturan," tukasnya.

Mengenai masalah sanksi dengan uang tersebut, lanjutnya, ia pun baru mengetahui. Namun sebenarnya jika ada kesepakatan bersama antar semua pihak demi kebaikan bersama itu tidak masalah apalagi dendanya tidak terlalu besar. "Inti GSM adalah bagaimana siswa dan guru menjadi menyenangkan, betah dan sebagainya untuk beraktifitas dan berkreasi di sekolah," pungkasnya.(way/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan