Satu Apotek dalam Pengawasan, 41 Apotek Kantongi SIA dan SIPA

APOTEK : Dinkes Kota Prabumulih melakukan sidak di salah satu apotek di Kota Prabumulih, kemarin-foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinkes Kota Prabumulih terus melakukan pemantauan serta pembinaan terhadap apotek yang tersebar di kota nanas. Betapa tidak, saat ini apotek sarana kefarmasian kian banyak dan menjamur.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr Hj Hesti Widyaningsih MM melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Lasia Warni menyebutkan, setiap apotek harus ada surat izin apotek (SIA) dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA). 

"Dan apakah itu masih aktif masa berlakunya, Ini terus kami pantau," ujarnya.

Disampaikan Lasia, di Kota Prabumulih saat ini tercatat puluhan apotek yang masih berlaku izinnya. Dan 41 diantaranya mengantongi izin yakni masih berlaku SIA dan SIPA. 

BACA JUGA:Teror Perampokan Bersenpi Pelaku Bertopi Krem, 2 TKP Berlainan Hari, Apotek dan Rumah Makan

BACA JUGA:Minta BPOM Awasi Apotek

"Dari hasil di lapangan, 41 apotek masih berlaku izinnya baik izin apotek maupun izin praktik apotekernya," tuturnya. Hanya saja, ada pula apotek yang ternyata sudah habis masa berlakunya. Apotek tersebut ada 2, dan 1 di antaranya sedang melakukan pengajuan perpanjangan SIA dan SIPA.

"Terhadap apotek yang mengajukan perpanjangan ini sudah dilakukan Visitasi oleh Tim Teknis Perizinan Dinas Kesehatan Kota Prabumulih. Selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi apabila telah memenuhi sesuai standar pelayanan kefarmasian di Sarana Pelayanan Kefarmasian di apotek," jelasnya.

Masih kata Lasia, saat ini ada juga apotek baru yakni Apotek Fifi Farma. "Saat ini sudah dilakukan Visitasi dalam rangka pemberian rekomendasi apabila memenuhi Syarat kelengkapan standar pelayanan kefarmasian di apotek," lanjutnya.

Ditanya bagaimana bila ada apotek yang pindah lokasi? Apakah harus mengajukan izin baru atau melapor ke Dinas terkait? Terkait ini Lansia mengaku, ada 1 apotek yang memang saat ini dalam pengawasan sesuai dengan Pedoman Pembinaan dan Pengawasan. 

"Ya ada 1 apotek dalam pembinaan, karena pindah tempat atau bergeser, namun masih pada lokasi yang relatif sama. Ini akan kami koordinasikan dengan DPMPTSP terkait status perizinan SIA dan SIPA apotek tersebut," tukasnya.

BACA JUGA:Menanam Tanaman Apotik Hidup Bagi Pemula di Lahan Tidur, Apa Saja?

BACA JUGA:Galakan Warung Hidup dan Apotik Hidup

Sebelumnya Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, juga menuturkan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap izin praktik kesehatan di Kota Prabumulih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan