Catat, Inilah Syarat dan Kriteria Penerimaan Siswa Baru SMP Kelas 7 Tahun 2024 Berdasarkan Permendikbud!

Kriteria baru PPDB SMP 2024: Pastikan Anda mengetahui aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Foto: neni/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim, telah mengumumkan bahwa penerimaan siswa baru untuk SMP kelas 7 tahun 2024 akan berlangsung sesuai dengan kriteria tertentu.

Keputusan ini diambil berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan harus diikuti oleh semua calon siswa. 

Kriteria yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim menjadi dasar dalam proses seleksi siswa baru di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP kelas 7 tahun 2024. 

Peraturan ini berlaku khusus untuk siswa yang lulus dari SD kelas 6. Nadiem Makarim telah mengesahkan syarat usia untuk calon siswa baru SMP kelas 7 di PPDB tahun 2024, yang berlaku secara nasional untuk semua SMP di Indonesia. 

BACA JUGA:Mengenal Tibet: Negeri Atap Dunia dengan Sejuta Keindahan dan Misteri, Ini Deretan Fakta Menariknya!

BACA JUGA:Benarkah Torpedo Kambing Meningkatkan Vitalitas Pria? Simak Fakta Manfaat dan Risiko Konsumsi!

Calon siswa harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan di kelas 6 SD atau bentuk lain yang setara. 

Ketentuan ini telah diresmikan dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021.

Oleh karena itu, calon siswa yang tidak memenuhi kriteria usia yang telah ditetapkan tidak akan dapat diterima di PPDB tahun 2024 di seluruh sekolah di Indonesia, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Informasi Kapasitas dan Jadwal PPDB SMP Negeri di Palembang 

Kepala Bidang SMP dari Dinas Pendidikan kota Palembang, Kapiatul Ahliah, SE, MM, telah memberikan keterangan bahwa kapasitas total untuk SMP Negeri di Palembang adalah sekitar 17 ribu siswa, yang akan didistribusikan ke 61 SMP Negeri yang beroperasi di kota tersebut. 

BACA JUGA:Menyusuri Jejak Bung Karno di Bangka Belitung: Dari Danau Kaolin Hingga Pesanggrahan Menumbing!

BACA JUGA:Mengasuh Anak Pertama: Membentuk Kepribadian dan Rasa Tanggung Jawab, Begini Karakteristik dan Tantangannya!

Ia juga menyampaikan bahwa periode pembukaan PPDB untuk jalur Zonasi, Prestasi, dan Mutasi akan dimulai secara bersamaan dari tanggal 7 hingga 13 Juni 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan