Modus Ritual Bos Jaranan Kepang, Tidur Bareng, Libatkan Istri dan Dua Anak

DIAMANKAN: Satu keluarga pemilik jaranan kepang diamankan Polres Mura karena terlibat aksi pencabulan calon anggota baru kelompok jaranan kepang tersebut.-foto: zulkarnain/sumeks-

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekeluarga terlibat ritual cabul untuk jadi anggota komunitas jaranan kepang (kuda lumping). Calon anggota harus mau tidur bareng. Ternyata, malah dicabuli oleh bos kuda lumping. Malah ada korban yang pernah ‘dijual’ keluarga ini.

Akhirnya, kasus ini terkuak. Empat pelaku yang terlibat, diciduk polisi. Mereka, Tm (64), lalu istrinya Tg alias Wi (38), serta kedua anaknya, Dsi alias Yi (26) serta Bm (20), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Mereka diringkus polisi Jumat (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal  saat Bunga (14), nama samaran, awalnya ingin bergabung dengan komunitas jaranan kepang milik Tm, awal November 2023 lalu.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, mengatakan, adik Bunga pernah melihat sang kakak dicabuli Tm. Hal itu lalu diadukan ke ibu korban dan pihak kepolisian.

"Untuk pelakunya sudah ditangkap, empat orang, satu keluarga. Tapi mereka ada peranan masing-masing,” jelas dia. Ada yang mencabuli korban. Ada juga yang menjual korban maupun mengiming-imingi.

BACA JUGA:Korban Jalani Visum Psikiatrikum, Penyidik Dalami Dugaan Jenis Pencabulan Dialami, Oknum Guru Tari Membantah

BACA JUGA:Kasusnya Memalukan, Kakek Berusia 63 Tahun Ditangkap Mencabuli Anak di Bawah Umur

Dari keterangan korban yang diakui tersangka, sebelum bergabung dalam komunitas jaranan kepang milik Tm. Bunga diberikan syarat oleh Tm  agar mandi kembang malam hari dan menginap di rumahnya selama satu malam.

Karena percaya akan kesaktian Tm yang kebal senjata tajam, tidak mempan dibakar api dan mampu mengunyah beling kaca, serta mematahkan besi, korban menuruti syarat itu.

Mencium bau harum tubuh Bunga, membuat Tm tak kuat menahan nafsunya. Korban pun disuruh masuk ke dalam kamar untuk tidur sembari merapal mantra dengan ditemani Tm.

Saat korban tertidur, Tm dengan modus kesaktiannya, menggerayangi dan mencabuli korban.  Karena takut, korban tak berani melawan.

Keterangan tersangka kepada penyidik Polres Musi Rawas (Mura), korban juga sempat dipaksa oleh Yi anak perempuan Tm, untuk melakukan perbuatan cabul itu bersama dua orang lain dengan imbalan uang. 

BACA JUGA:Terekam CCTV Giring Bocah Perempuan Masuk dalam Lorong, Polisi Buru Terduga Pelaku Pencabulan

BACA JUGA:Polda Sumsel Dituntut Bijak dan Tegas, Sikapi Kasus Oknum Dokter Diduga Cabuli Keluarga Pasien

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan