Komentar Dekan Fakultas Hukum UMP dan Dekan Fakultas Hukum Unsri Terkait Kasus Mahasiswi Terbukti Plagiat
Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman, SH, M.Hum, bersama Wakil Dekan II, Dr. Khalisah Hayatuddin, SH, M.Hum beri keterangan terkait Mahasiswi UMP terbukti Plagiat--
Abdul Hamid juga menegaskan bahwa dosen pembimbing telah menjalankan tugas sesuai prosedur, namun tetap terjadi kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa.
Untuk mencegah terulangnya kasus plagiat, akan dibentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi yang akan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari judul hingga akhir penulisan skripsi.
BACA JUGA:UKB Mengambil Langkah Hukum Terhadap Tuduhan Plagiat
BACA JUGA:Viral! Kisah Inspiratif Gadis Rayakan Lulus Sidang Skripsi dengan Berfoto di Depan Rumah Gubuknya
Proses ini dinilai tidak akan menghambat jadwal bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa perlu lebih aktif dalam bimbingan.
Dekan Fakultas Hukum Unsri, Prof. Dr. Febrian, SH, MH, menyambut baik hasil investigasi tersebut.
"Bagus kalau tim sudah menyelesaikan kegiatannya. Kami menunggu langkah selanjutnya dari pihak Fakultas Hukum UMP," ujarnya melalui telepon.
Ia menekankan bahwa kasus plagiat sangat berbahaya dan menyangkut etika akademik. Menurutnya, sanksi seperti skorsing harus dipertimbangkan apakah sudah memadai atau perlu ditingkatkan.
Prof. Febrian menambahkan bahwa ada banyak cara untuk mengantisipasi penjiplakan, seperti penggunaan mesin Turnitin dan pengawasan ketat dari dosen pembimbing.
"Ini perlu dilakukan untuk mengurangi upaya penjiplakan," tandasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia akademik untuk lebih ketat dalam mengawasi proses penulisan skripsi dan mencegah terjadinya plagiarisme di masa depan.