Askweni-Ishak Mekki Ucap Alhamdulillah, Melenggang ke Senayan, MK Tolak Gugatan Nasdem

--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumsel I dan Sumsel 2. Pemohonnya Partai Nasdem. 

Dengan ditolak, artinya caleg DPR RI dari Partai Nasdem yakni Samantha Tivani dan Muhamad Yaser,  tidak dapat mengisi kursi DPR RI periode 2024-2029.

Dengan adanya putusan MK, dugaan kecurangan yang disangkakan Partai NasDem kepada Demokrat di Dapil Sumsel I dan PKS di Dapil Sumsel II tidak bisa dibuktikan. 

"Kita KPU Sumsel pada prinsipnya menerima serrta menindaklanjuti keputusan MK," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranta Jaya. Sementara, Askweni caleg DPR RI dari PKS Sumsel berucap syukur dengan adanya putusan MK tersebut. 

“Alhamdulillah, berkat perjuangan semuanya. Dan kita juga berterima kasih dengan semua pihak. InsyaAllah, kita akan menjalankan amanah di DPR RI sebagai wakil rakyat dari Provinsi Sumsel dapil 2,” ujarnya. Askweni, juga mengatakan dirinya akan menjaga dan menjalankan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sumsel. 

Terpisah, Ishak Mekki,  caleg DPR RI dari Demokrat juga bersyukur atas putusan MK. "Berkat doa  keluarga. Insya Allah kita tetap duduk di DPR RI lagi mewakili masyarakat Sumsel terkhusus dari dapil Sumsel 1," ungkap Ishak.

BACA JUGA:Dirugikan Akibat Black Out, Konsumen Bisa Ajukan Gugatan Class Action

BACA JUGA:MK Tolak Semua Gugatan Pemilu Kota Palembang, Penetapan Anggota DPRD 6 Dapil Segera Digelar

Mantan Wakil Gubernur Sumsel ini mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumsel, sesuai dengan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Sementara,

Wakil Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, Hendra AB menyatakan jika partainya menghormati putusan MK tersebut.

"Kami hormati putusan MK itu, tapi itu ranah DPP," kata dia. Dengan adanya putusan  MK, maka dua caleg DPR RI asal Nasdem, Samantha Tivani dan M Yaser gagal melenggang ke Senayan.

Sekretaris DPD Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzarekki menyambut gembira putusan MK. "Alhamdulillah, terima kasih banyak untuk semua pihak yang sudah membantu. Semoga pak Ishak sehat selalu, amanah dan terus bisa memperjuangan aspirasi masyarakat Sumsel," tukasnya. (iol)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan