Ingatkan Jaga Kode Etik-Disiplin Pegawai, Pj Bupati Muba Lantik 2.392 PPPK

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi foto bersama PPPK yang dilantik kemarin (6/6) di Stable Berkuda Sekayu.-foto: tommy/sumeks-

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 2.392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi 2023 resmi dilantik. Pelantikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati H Sandi Fahlepi di Stable Berkuda Sekayu, Kamis (6/6). 

Tampak senyum semringah dan kegembiraan pada raut wajah ribuan PPPK tersebut. Dengan resmi berstatus PPPK, kesejahteraan mereka terjamin. Termasuk hak-hak mereka. Tak seperti ketika masih menjadi pegawai non ASN alias honorer.

 "Hari ini merupakan hari yang bersejarah dan menjadi impian untuk menjadi bagian dari ASN.  Setelah beberapa tahun  mengabdikan diri sebagai tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Sandi

Untuk itu, atas nama pribadi dan Pemkab Muba, Sandi mengucapkan selamat kepada semua PPPK yang dilantik. Ia mengingatkan, menjadi PPPK merupakan awal pengabdian  sebagai seorang ASN, yang tentunya diikat dengan segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian kerja selama 5 tahun yang telah ditandatangani dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan kinerja. Untuk itu, setiap PPPK harus mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Khusus PNS dan PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman dengan Bunga Rendah, Daftar Cuma Lewat Online

BACA JUGA:Pendaftaran PNS dan PPPK Segera Tiba, Panselnas Terima Naskah Soal SKD CPNS dan PPPK 2024

“Yang harus diperhatikan bagi PPPK, dalam perjanjian kerja itu tertuang apa yang menjadi kewajiban dan larangan, harus ditaati sebagai ASN.  Salah satunya dilarang untuk berpolitik praktis, sebagaimana pakta ingeritas netralitas sebagai ASN,"ulasnya. 

Sandi juga menyampaikan pesan agar PPPK yang baru saja dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi secara profesional dan berintegritas. Juga tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai. Kemudian, terus tingkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, serta semangat untuk berkarya guna mencapai kemajuan di Kabupaten Muba.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas kepada para PPPK. Selamat bergabung sebagai keluarga besar ASN Kabupaten Muba," imbuhnya. Kepala BKPSDM Kabupaten Muba Drs Aidil Fitri MSi menyampaikan, PPPK yang akan diambil sumpah atau janjinya berjumlah 2.392 orang. Terdiri dari Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru. Semuanya formasi 2023. 

Rinciannya, Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 130 orang, Jabatan Fungsional Kesehatan 1.216 orang dan Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1.046 orang. "Semoga semua  PPPK yang hari ini (kemarin) dilantik dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik memberikan kontribusi untuk terus memajukan Kabupaten Muba,” kata Aidil. 

BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Pinjaman Bagi PNS dan PPPK, Gadai SK Bisa Dapat hingga 500 Juta, Catat Syaratnya

BACA JUGA:HORE! Bulan Juli, Ada Bonus Bakal Meluncur ke Rekening Guru PNS dan PPPK, Bukan Tunjangan Profesi

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Sekda H Apriadi Mahmud yang saat menjabat Pj Bupati terus berkomitmen memperjuangkan formasi kebutuhan PNS dan PPPK bagi para tenaga non ASN di Muba. “Tahun ini (2024), Pemkab Muba mendapatkan formasi sebanyak 8.205," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan