Cemburu Kasih Sayang Nenek, Dilaporkan Tabrak Saudara dan Aniaya Keponakan Berusia 1 Tahun

LAPOR: Deliana sambil menggendong bayinya yang dianiaya, menunjukkan bukti laporannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (6/6). FOTO: ADI/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sambil menggendong anaknya yang baru berusia 1 tahun, Deliana (27), datang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis, 6 Juni 2024. Dia melaporkan saudara kandungnya sendiri, berinisial AH, dengan sangkaan menabraknya dan menganiaya anaknya, AN (1).

Saat kejadian, Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Deliana mengatakan baru pulang dari rumah neneknya. Tiba-tiba di Jl Lebak Murni, Lr Karya Murni II, Kecamatan Sako, dia ditabrak dari belakang oleh saudaranya itu yang mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang, Cemburu Istri Berhubungan dengan Pemuda Lain, Lampiaskan Bunuh Ayahnya Lagi Tidur

BACA JUGA:Cemburu Lihat Foto Mesra dengan Pria Lain, Kunci Roda Melayang ke Wajah dan Kepala Istri Siri

“Membuat saya dan AN terjatuh. Bukannya menolong, terlapor langsung berkata, nah ini anak kamu sambil terus memukuli anak saya berulang kali," sebut Deliana, warga Perumnas Sako, Palembang, usai membuat laporan, kemarin.

Pemicunya, Deliana menduga terlapor cemburu tidak senang. Sebab AN anaknya Deliana, lebih disayang neneknya dibandingkan cucunya yang lain. Termasuk anak terlapor. Padahal menurutnya, neneknya itu tidak membeda-bedakan dari semua cucunya.

"Mungkin karena anak saya yang paling kecil, sehingga lebih disayang," tutur Deliana. Namun menurutnya, bukan kali ini saja anaknya dianiaya terlapor. Tapi sudah kedua kalinya. Yang pertama, sudah dimaafkan dan diselesaikan oleh keluarga secara kekeluargaan. 

Namun karena diulangi lagi oleh terlapor, Deliana tidak bisa memaafkannya. "Sudah kedua kalinya. Yang membuat saya semakin emosi, terlapor menantang dan mengancam akan terus menganiaya anak saya, kalau saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cemburu Wanita Idaman Berjalan dengan Pria Lain, Residivis Ini Main Tikam, Korban Terluka Cukup Parah

BACA JUGA:Konflik Asmara, Bunuh Anak Buah, Cemburu, Tak Terima Istri Diganggu

Akibat kejadian dianiaya uwaknya itu, AN mengalami sakit di kepalanya, leher dan tangan. Bahkan dirinya juga telah melakukan visum. Didapati luka benjol di kepala, lebam di leher, dan kaki. "Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan jika terbukti perbuatan terlapor melanggar UU Perlindungan Anak. “Terkait laporan pelapor, akan ditindaklanjuti dan melimpahkannya ke Unit PPA,” singkatnya. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan