Tapera Dinilai Memberatkan Pekerja, KSPSI OKU Timur: Pemerintah Jangan Tuli dan Buta!

Ketua DPC KSPSI OKU Timur Cecep Wahyudin SP secara tegas menolak terbitnya program atau aturan yang tertuang dalam PP 21/2024 mengenai Tapera. -Foto: Dok. Pribadi-

Mengenai waktu pelaksanaan demo, Cecep mengatakan akan menunggu instruksi dari DPP KSPSI Pusat.

"Rencana kami akan turun serentak se- Indonesia, aksi yg sama di pusat, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten untuk menyuarakan ini," katanya.

BACA JUGA:Peserta Tapera Bisa Cairkan Dana untuk Rumah atau Setelah Kepesertaan Berakhir, Ini Caranya

BACA JUGA:Apa Saja Manfaat Iuran Tapera yang Dipotong Dari Gaji?

"Kami ingin pemerintah pusat jangan tuli dan buta mendengar aspirasi dan jeritan pekerja yang bagian dari rakyat ini. Jangan dengarkan aspirasi dari oknum-oknum tertentu," tambahnya. 

Saat ini, menurut Cecep, pekerja sudah banyak potongan-potongan gaji untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan sebagainya, terus mau ditambahi lagi dengan kewajiban Tapera.

"Kami melihat Tapera ini adalah Tambahan Penderitaan Rakyat," ungkapnya. 

Dia menilai seharusnya Tapera jangan diwajibkan. Cukup beri opsi kepada pekerja, mau ikut Tapera atau tidak.

"Jangan jadikan kewajiban yang muaranya nanti mau pencairan uang saat pensiun susah dan dana Tapera entah kemana," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan