https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Seleksi Petugas Kloter- PPIH Arab Saudi

Petugas haji mulai disiapkan untuk menyambut musim haji 2023. Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. “Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang,” kata tegas Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023.

Pendaftaran dilakukan secara online agar lebih mudah dan transparan. “Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” jelasnya.

Dijelaskan Arsad, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Tahun ini, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” tegas Arsad. Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

“Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambahnya. Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya. Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kemenag.(fin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan