Berkas P21, Bidan ZN Tampil Cetar Saat Dilimpahkan ke Kejari Prabumulih, Ini Penampakannya
Editor: Alfery
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 13:36
Bidan ZN saat dibawa petugas menuju Kejari Prabumulih tampil dengan dandanan cetar dan make up tebal dengan baju orange, Rabu (5/6). -Foto: Dian/Sumateraekspres.id-
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 441 ayat 2 dan pasal 439," tukasnya.
Sementara itu, Bidan ZN langsung digiring masuk ke dalam mobil bersama Barang-bukti menuju Kantor Kejari Prabumulih.
Bidan ZN sendiri, tak seperti biasanya. Dia hanya tertunduk lesu dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.