YLKI Kecam PLN Atas Blackout Berulang dan Peralatan Elektronik Rusak, Ini Tuntutannya

Ketua YLKI, Dr H RM Taufik Husni SH MH mengecam insiden blackout (pemadaman listrik) yang menyebabkan banyak peralatan elektronik pelanggan PLN yang rusak. -Foto: Ibnu Holdun/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kritik keras dinyatakan ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dr H RM Taufik Husni SH.MH., terhadap  blackout (pemadaman listrik)  jangan dijadikan agenda tahunan oleh PLN.

Karena banyaknya peralatan elektronik yang rusak akibat pemadaman tersebut dan yang harus bertanggung jawab dalam hal ini Pusat Pengaturan Penyaluran Beban (P3B) di Pekanbaru. 

Kalaupun ada peralatan elektronik rusak, menurut Husni, masyarakat bisa meminta ganti rugi dengan WS2JB.

"Karena kita tahu  dengan WS2JB. Setiap bulan kita membayar dengan WS2JB. Sehingga mereka juga harus bertanggung jawab atas hal ini," paparnya siang ini (5/6/2024).

BACA JUGA:Ratusan Personel PLN Gerak Cepat, Iwan: Kami Minta Maaf Ganggu Kenyamanan Pelanggan

BACA JUGA:Buntut Listrik Padam Berjam-jam, Genset Meledak Toko Baju Kemalingan, Warga Bakar Ban di Depan Kantor PLN

Namun dalam ganti rugi harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan sesuai dengan undang-undang.

YLKI juga meminta kejadian ini terakhir blackout. Karena itu dia berharap untuk penyulang listrik dan GI harus benar benar dipelihara intensif dan serius.

"Sampai sekarang yang kita ketahui penyulang yang baru operasional 75 persen dan baru 7 persen distribusi ke konsumen. Jadi masih ada daerah yang blackout," ungkapnya.

Malah sambung Taufik, malam tadi lebih parah banyak elektronik rusak bahkan air juga mati.

BACA JUGA:Diduga Lupa Matikan Lilin Saat Listrik Padam, Dua Rumah Panggung di Palembang Ludes Dilahap Si Jago Merah

BACA JUGA:LRT Palembang Terhenti Total Imbas Sumsel Blackout, Penumpang Terpaksa Jalan Kaki, Begini Tanggapan PT KAI

YLKI juga meminta siapkan anggaran dan dana untuk peralatan elektronik yang rusak.

"Jadi WS2JB kita harapkan dapat menganggarkan dana untuk penggantian kerugian alat elektronik yang rusak akibat hal tersebut," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan