133 Personel Diganjar Award, Ungkap Kasus Menonjol di Wilkum Polrestabes

PENGHARGAAN : Para anggota Polrestabes Palembang yang berprestasi diganjar penghargaan, kemarin (3/6).- Foto : ADI FATRIANSYAH/SUMEKS -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai bentuk penghargaan kepada personel yang berprestasi, 133 personel dan dokter yang ada di lingkungan Polrestabes Palembang mendapat penghargaan langsung dari Kapolrestabes, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Senin (3/6). 

Personel yang mendapat penghargaan itu meliputi Sat Reskrim, Sat Narkoba, Kapolsek, Kanit, Kasubnit, Kasat, dan 4 dokter yang tugas di Poliklinik Polrestabes Palembang. Adapun yang meraih predikat paripurna dari berbagai aspek, mulai dari administrasi maupun pelayanan kesehatan terhadap Polri dan masyarakat. Di antaranya dr Laguna R Munazat, dr Egi Anugrah Ramadhan, dr Danang, dan drg Liza Anggraini. Keempat orang tersebut dari Lembaga Penilaian Menkes RI. 

Kemudian Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah PS, Kanit Tipikor Aipda Al Ikhsan Basni, dan 8 anggota mendapat penghargaan dengan dedikasi sangat tinggi. Penghargaan ini diberikan karena berhasil mengungkap kasus korupsi PT SP2J (BUMD) dengan kerugian negara mencapai Rp567.898.000. Tersangka RS mengembalikan aset recovery ke Pemkot Palembang atau melalui Perumda Pasar Palembang Jaya senilai Rp2,814 miliar. 

Selanjutnya Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry dan Kanit I, Iptu Dian Idaman dan 11 anggota karena mengungkap sabu 144,1 Kg dan 41.030 butir pil ekstasi. Untuk Kanit Pidum-Tekab 134, AKP Robert P Sihombing dan jajaran mendapat penghargaan lantaran berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senpi hingga korban meninggal dunia dan pelaku diamankan di Kota Medan dan Aceh. 

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan: Lurah Prabumulih Lolos Seleksi Paralegal Justice Award 2024, Ini Sosoknya!

BACA JUGA:PT Semen Baturaja Raih Dua Penghargaan di TOP CSR Awards 2024

Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Joni Palapa dan jajaran mendapatkan penghargaan usai mengungkap kasus raja curanmor dengan 38 TKP selama operasi mandiri gerakan anticuranmor. Kapolsek IT I Kompol Ismail, Kapolsek Sukarami Kompol Ikan Ade Putra, Kapolsek Kalidoni AKP Ali Sadikin, setelah itu ada Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana dan seluruh Unit Reskrim.

Lalu ada Kanit Reskrim Polsek Kertapati Iptu Riady Sasongko dan jajaran mendapat penghargaan mengungkap pembunuhan kurang dari 1x24 jam. Dimana, terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, bahwasannya semua ini diberikan untuk menambah motivasi anggota supaya lebih maksimal lagi dalam ungkap kasus. Sekaligus menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat khususnya di Wilkum Polrestabes Palembang. (afi/fad)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan