Kemenag Keluarkan Edaran Baru untuk Pembayaran Dam, Berikut Tujuan dan Biayanya

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie-Foto: Kemenag-

Penyembelihan dilakukan pada 10 hingga 13 Zulhijah 1445 H/2024 M," jelas Anna.

Setelah disembelih, daging dam akan dikirim dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia, tambah Anna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan