Kemenag Keluarkan Edaran Baru untuk Pembayaran Dam, Berikut Tujuan dan Biayanya
Editor: Rian Sumeks
|
Senin , 03 Jun 2024 - 12:11
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie-Foto: Kemenag-
Penyembelihan dilakukan pada 10 hingga 13 Zulhijah 1445 H/2024 M," jelas Anna.
Setelah disembelih, daging dam akan dikirim dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia, tambah Anna.