Maksimal Beli 2 Tabung, Aturan Wajib KTP Belum Merata di Sumsel
WAJIB KTP: Seorang pemilik pangkalan di Palembang tunjukkan KTP milik warga yang beli LPG tabung 3 kg.-foto: budiman/sumeks-
BACA JUGA:Subsidi BBM-LPG Terancam Jebol, Imbas Harga ICP Naik
"Jadi pembelian gas 3 kg itu bisa dilakukan untuk mereka yang sudah terdata dalam sistim berbasis web atau aplikasi. Jadi pembeli wajib menunjukan KTP saat membeli gas LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan,” bebernya.
Sedangkan yang belum masuk data, dilakukan pendaftaran dengan menunjukan KTP. Hanya saja, untuk pembelian yang terdata di web masih jadi pertanyaan, apakah bisa divalidasi di website atau tidak.
Misal, pegawai negeri, pegawai perusahaan atau swasta yang terbilang mapan, jika menunjukan KTP bisa membeli LPG 3kg. "Terus kalau suami dan istri menunjukan KTP masing-masing, beli terpisah. Mereka sudah dapat beli total 4 tabung gas (2 tabung perorang)," kata seorang warga Baturaja, OKU.
Akan lebih baik sebutnya, jika syarat pembelian itu menggunakan kartu miskin atau kartu keluarga sejahtera, atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Yanto pegawai pangakalan gas Rizki di Kayuagung, OKI mengaku, pihaknya belum menerima surat edaran dari Pertamina terkait sistem pembelian LPG 3 kg wajib tunjukkan KTP. “ Kami belum menerima info itu dan sudah seminggu ini gas melon kosong," bebernya.
Menurutnya, sejak dua bulan terakhir gas melon sulit didapat. Pihaknya hanya mendapat jatah 260 tabung. Biasanya, dalam seminggu 560 tabung. “Saat ini hanya melayani konsumen rumah tangga. Warung tidak dulu, terserah mereka mau beli ke mana," imbuh Yanto.
BACA JUGA:Mayoritas Harga Eceran LPG 3 Kg Lampaui HET, Hasil Tinjauan Lapangan KPPU di Palembang
BACA JUGA:Subsidi BBM-LPG Terancam Jebol, Imbas Harga ICP Naik
Baginya menerapkan pembelian dengan fotocopy KTP banyak dikelukan konsumen. “Apalagi satu orang jatahi hanya dua tabung,” cetus dia. Harga di pangkalan Rp18.300/tabung, tidak mengalami kenaikan.
Endang pemilik warung mengaku, sudah lama tidak menjual gas melon karena stok di pangkalan banyak kosong. Kalau pun ada, biasanya dia jual seharga Rp20 ribu per tabung. “Harga naik karena ada biaya ongkos antar,” imbuhnya.
Sedangkan Andi Wijaya, pemilik pangkalan gas di Pangkalan Balai Banyuasin III mengatakan untuk pelanggan yang sudah terdaftar NIK KTP, tentunya tidak perlu lagi membeli pakai KTP.
Tapi bagi pembeli yang belum memiliki aplikasi itu atau belum mendaftar, pihaknya bisa membantu dengan mendaftarkan via aplikasi itu."Kita bantu daftarkan di aplikasi MY Pertamina subsidi tepat sasaran,"jelasnya.
Diakuinya sebagian pelanggan telah dibantu didaftarkan pada awal kebijakan Pertamina itu hendak dilaksanakan."Jadi tidak terkejut lagi, karena kita sudah siap,"ungkapnya. Pantauan di Lahat, pangkalan gas sering kehabisan stok. Untuk pembelian di Pangkalan juga harus membawa KTP.
Di Kabupaten Lahat, beberapa warga mengungkapkan mereka lebih nyaman membeli di warung yang sering menjual LPG. Untuk harga di warung berkisar Rp25 ribu hingga Rp27 ribu per tabung. Ada juga yang sampai Rp30 ribu.