Pemkab OKI Kunci Raihan WTP 13 Kali Secara Beruntun

Andri Yogama Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel--

SUMATERAEKSPRES.ID - SELAMA 13 tahun berturut-turut  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 diterima Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya di Kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, Rabu, (30/5).

BACA JUGA:Pemda OKI Siap Cairkan Gaji ke-13ASN Dan PPPK Senilai Rp48 Miliar, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Jadi Ajang Kumpul Keluarga, Halaman Pemda OKI Serasa Tempat Wisata

Penjabat (Pj) OKI, Asmar Wijaya mengaku bersyukur, atas catatan WTP ke 13 kalinya secara beruntun ini.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK Asmar, akan segera ditindaklanjuti dalam menyempurnakan WTP ini.

"Alhamdulillah tahun ini Pemkab OKI dapat mempertahankan WTP yang ke 13 kali. Tadi sudah jelas ada beberapa rekomendasi yang akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

Catatan ini lanjut dia merupakan salah satu prestasi membanggakan dan menjadi cerminan, bahwa transparansi, kredibilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin.

Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP yang diberikan BPK merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

"BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara," kata dia.

Kriteria terkait opini WTP, kata Yogama, terkait kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah. Kedua, terkait  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.

BACA JUGA:986 PPPK Formasi 2023 Dilantik. Pesan Pj Bupati OKI Jalankan Amanah ikuti Aturan yang Ada

BACA JUGA:15 Desa di Tiga Kecamatan di OKI Belum Teraliri Listrik, Ini Komitmen Manager PLN UID S2JB

"Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan