Sabu 1 Kg Dalam Kemasan Teh Qing Shan

SERGAP: Petugas menyergap pengedar sabu-sabu, Serial dengan barang bukti 1,057 kg di areal Rumah Makan SMS di Desa Embacang, Muratara. (kanan) Barang bukti sabu. FOTO: IST--

Karena barang haram ini masuk dari luar daerah yakni Provinsi Aceh. Dan dipecah-pecah oleh para pelaku untuk diedarkan di sejumlah wilayah termasuk di wilayah Provinsi Sumsel.

Pelaku menyembunyikan, barang haram itu di bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.057 gram (1,057 kg) di dalam tas sandang. Selanjutnya, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Muratara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(zul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan