Berkurang 54 Persen

Yoga Hona Saputra, FOTO: KHOLID/SUMEKS--

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal berkurang separuh atau 54 persen dari jumlah TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur memperkirakan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 OKU Timur  sebanyak 1.002 TPS.  Sedangkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, 14 Februari lalu 2.180 TPS.  

BACA JUGA:Hari Ini, Hasil Seleksi Diumumkan, KPU Butuh 981 PPS

BACA JUGA:1.984 Calon PPS di OKI Ikuti Tes Wawancara, Ini Pesan KPU Untuk Seluruh Peserta

Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yoga Hona Saputra mengatakan, pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 karena sebelumnya di Pemilu 2024 maksimal per TPS untuk 300 daftar pemilih tetap (DPT).

‘’Sementara itu Pilkada 2024 maksimal 600 DPT per TPS-nya. Pengurangan jumlah TPS ini sesuai dengan edaran KPU RI tentang pilkada" katanya.

Dikatakan, pihaknya juga sedang melakukan pemetaan TPS berdasarkan dari dasar Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Dalam pelaksanaan pilkada nanti, hanya ada dua surat suara dan dua kotak suara yang digunakan. Karena hanya untuk pemilihan bupati-wakil bupati (pilbup) dan pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub),’’ ujarnya.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Tandai Mulainya Tahapan!

BACA JUGA:KPU Berubah Sikap, Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada

Diakuinya, tugas petugas di TPS tidak seberat saat pemilu. ‘’Walaupun jumlah pemilihnya lebih banyak. Namun surat suara dan kotak suaranya hanya dua. Kalau pemilu kemarin terdapat lima surat suara dan kotak suara," pungkasnya.(lid/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan