https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mantan Dirut Pertamina Dituntut 11 Tahun

TUNTUAN: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dituntut 11 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) 2011-2021 dengan kerugian negara mencapai US$ 113,8 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. FOTO: IST--

"Jika mengakibatkan kerugian negara. Maka juga harus dihitung apakah ada juga ada keuntungan," katanya usai sidang. Dia menilai tidak ada perusahaan pun di dunia yang dihukum lantaran rugi dalam penjualan LNG saat pandemi.

Seperti yang membelitnya dalam persidangan dan menurut perhitungan jaksa. (rf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan