https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ratusan PPPK Empat Lawang Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati

Pelantikan PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rabu (29/5). -Foto: Dok. Pemkab Empat Lawang-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 780 pegawai dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah resmi diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upacara pelantikan berlangsung di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, dipimpin oleh Pj Bupati, Fauzan Khoiri Denin, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Fauzan Khoiri Denin menyampaikan bahwa saat ini, Pemkab Empat Lawang memerlukan sekitar 2.300 pegawai baru. Kendala anggaran menjadi penghambat utama untuk penerimaan jumlah tersebut.

Namun, beliau menyatakan kesediaan untuk merekrut seluruh jumlah tersebut apabila mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Loker CPNS dan CPPPK: Kemenag Buka 110.553 Formasi CASN Tahun 2024

BACA JUGA:Inilah Cara Perhitungan Potongan Dana Tabungan Perumahan Rakyat Bagi PNS dan PPPK, Cek Jadwal Iuran Tapera

Untuk tahun 2024, Pemkab Empat Lawang membuka 500 formasi sebagai langkah awal.

Fauzan berpesan kepada para ASN yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi mereka.

Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tugas dan fungsi tanpa permintaan perpindahan tugas, kecuali atas kebutuhan pemerintah daerah.

Dirinya lanjut Fauzan, berharap kepada ASN yang baru dilantik ini agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

 BACA JUGA:Inilah Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Berdasarkan Aturan Mendagri

BACA JUGA:PP Terbit! Gaji PNS dan PPPK Bakal Dipotong untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat, Segini Besarannya

"Jangan setelah ini teman-teman meminta untuk beralih tugas, kecuali ada kebutuhan pemerintah daerah. Bisa saja teman-teman dari Tebing Tinggi di Paiker kosong, berangkat ke Paiker, jika tidak siap silahkan angkat bendera putih, berarti kalian tidak mampu," ujarnya.

Para ASN yang baru dilantik diingatkan bahwa mereka adalah pegawai kontrak dan akan dievaluasi berdasarkan kinerja mereka selama satu tahun, sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan