Tetapkan 40 Anggota DPRD OI Terpilih
--
INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - KPU Ogan Ilir telah merampungkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir. ''Alhamdulillah, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Ogan Ilir pada Pemilu 2024 sudah selesai," ujar Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah di KPT Tanjung Senai, Indralaya, Rabu (29/5).
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan TP-PKK Ogan Ilir, Dukung Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
BACA JUGA:80 PPK Ogan Ilir Dilantik, KPU Sumsel: Harus Siap Hadapi Ritme Kerja Pilkada yang Padat dan Cepat
Dikatakan, Surat Keputusan KPU Ogan Ilir Nomor : 923 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilu 2024. "Total keseluruhan perolehan kursi adalah 40 kursi," jelasnya.
Hasil rapat pleno, Partai Gerindra mendapatkan 12 kursi legislatif. Jumlah ini membuatnya terbanyak di antara partai politik lainnya. Kemudian, PDI Perjuangan meraih 6 kursi, disusul Partai Nasdem 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PPP masing-masing 3 kursi.
Sedangkan untuk PKB, Hanura dan PAN masing-masing 2 kursi, Partai Golkar hanya 1 kursi.
Beberapa daftar 40 anggota DPRD Ogan Ilir terpilih, asal partai dan perolehan suara berdasarkan lima daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Rekrutmen Penyelenggara Pilkada Ogan Ilir Diintai Dugaan Pungli, GMNI Buka Posko Pengaduan
BACA JUGA:Luar Biasa. 165 Hafiz dan Hafizah Lahir dari Rumah Tahfidz Al-Ikhlas Tanjung Batu Seberang Ogan Ilir
KPU Ogan Ilir pun mengucapkan terima kasih kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Adhoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara).
"Terima kasih juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir yang telah menyukseskan Pemilu 2024 daerah kita," katanya. (dik/)