KPK Petakan Kerugian Negara
Editor: Irvan Bahri
|
Minggu , 26 May 2024 - 21:58
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/d8358edeb62ab740dae64bea3e793e96.jpg)
--
Satrio sendiri termasuk dari lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Saat pemeriksaan di hari itu, Satrio juga mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik yang memeriksanya. (rf)