KPK Petakan Kerugian Negara

--

Satrio sendiri termasuk dari lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Saat pemeriksaan di hari itu, Satrio juga mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik yang memeriksanya. (rf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan