KPK Petakan Kerugian Negara
Editor: Irvan Bahri
|
Minggu , 26 May 2024 - 21:58
--
Satrio sendiri termasuk dari lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Saat pemeriksaan di hari itu, Satrio juga mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik yang memeriksanya. (rf)