Nekat Kuras Isi Brankas Uang Rp58 Juta, 3 Karyawati Koperasi di Belitang Ini Diciduk Polisi, Begini Modusnya

AMANKAN: Tiga karyawati koperasi yang mencuri uang Rp58 juta dari dalam brankas, diciduk aparat Polsek Belitang I. -FOTO: POLSEK BELITANG I-

*Kuras Uang Sebanyak Rp58 Juta

OKU TIMUR,SUMATERAEKSPRES.ID - Ulah nekat,tiga karyawati koperasi PT Amarta Mitro Fintek, di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur (OKUT). Mencuri uang sebanyak Rp58 juta dari dalam brankas uang, lalu mereka kabur berpencar.

Masing-masing, Puspita Vinda (21) warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Mela Nova Rita (21) warga Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Lalu, Bella Putri Adinda (21) warga Desa Sari Guna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Uang dalam brangkas itu diketahui hilang, Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat bersamaan, ketiga karyawati koperasi itu juga sudah menghilang. Tidak masuk kerja lagi.

“Awalnya uang perusahaan sebanyak Rp58.030.000 itu, disimpan karyawati lainnya, Peny Anggita (23), ke dalam sebuah brankas," terang Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin.

BACA JUGA:Libur Waisak, KAI Divre III Siapkan 11.934 Tiket Kereta

BACA JUGA:Selain Sering Dijadikan Lalapan, Ternyata Air Rebusan Daun Kemangi Memiliki 5 Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Peny mendapati kunci brankas yang dia simpan di tempat biasa, sudah hilang. Peny melakukan pencarian, kunci brankas tersebut ditemukan di tempat lain.

“Dia curiga. Lalu langsung membuka brankas menggunakan kunci tersebut. Ternyata kecurigaannya benar, semua uang yang disimpannya dalam brankas sudah hilang,” kata Wahyudin. 

Curiga uang dalam brankas itu dicuri orang dalam, Peny kemudian melaporkannya ke Polsek Belitang I. Dari pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan menemukan titik terang yang diduga pelakunya. Sebab ada 3 orang karyawati yang menghilang tidak masuk kerja lagi.

Kamis, 16 Mei 2024, Kanit Reskrim Polsek Belitang I Ipda Rivan Arief bersama anggotanya, melakukan perburuan ke Kota Prabumulih. Berhasil menciduk Puspita, di tempat persembunyiannya daerah Komplek Griya Cipta 03 Prabumulih, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

“Saat diinterogasi, tersangka Puspita mengakui perbuatannya. Dia mengaku pencurian tersebut dilakukan bersama dua temannya. Yakni Bella dan Mela," beber Wahyudin. Pengembangan dilakukan, didapati informasi kedua tersangka lagi itu masih berada di Kota Prabumulih.

Alhasil kedua tersangka lagi, Bella dan Mela, turut terciduk. "Jadi ketiga tersangka ini berpindah-pindah dari kos teman mereka. Sehingga kami juga dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Cambai, Polres Prabumulih," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya saat beraksi maupun kabur, brankas, 2 anak kunci brankas, 1 buku tabungan. (lid/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan