Sama-sama Mulai dari Nol
Tak hanya para kepala-wakil kepala daerah yang berakhir seluruhnya sebelum Pilkada serentak 2024. Masa tugas komisioner KPU provinsi pun berakhir November 2023. Sedangkan KPU kabupaten/kota pada Januari 2024.
“Kalau tidak ada perubahan, artinya sebelum pencoblosan, ada pergantian komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota,” beber Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum, Hepriyadi SH, belum lama ini. Nah, pergantian di penghujung tahapan ini bisa dibilang “tanggung” karena tahapan yang tersisa tinggal pencoblosan.
Apalagi KPU kabupaten/kota, yang harus berganti sebulan sebelum hari H pemungutan suara. “Tapi kita tidak bisa memutuskan, itu kewenangannya di pusat,” katanya. Hanya saja, telah disampaikan masukan melalui KPU RI agar pergantian dipercepat atau masa tugas KPU saat ini dimundurkan hingga selesainya semua tahapan (2025).
Terpisah, pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar mengatakan, sama-sama tanpa jabatan, pertarungan para kandidat kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024 merupakan pertarungan murni. Sebab, sebagian daerah sudah berakhir pemerintahannya tahun ini. Sisanya tahun depan (2024). BACA JUGA : KABAR BAIK, PT Astra International Tbk Buka Lowongan Kerja, Begini Persyaratannya!
Baik Pemprov maupun 17 kabupaten/kota, semua dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota. “Artinya, pada pelaksanaan Pilkada 2024, tidak ada lagi yang bisa gunakan jabatan dan fasilitas negara,” beber Bagindo, beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir masa jabatannya di tahun ini. Bersamaan dengan beberapa daerah lain. Praktis, tidak bisa lagi mengusulkan Pj untuk mengisi daerah-daerah yang kosong 2024. “Paling juga bisa usulkan Pj untuk tahun ini. Namun keputusan akhir tetap di tangan Mendagri,” imbuhnya.
Dengan begitu, pertarungan pada pesta demokrasi 2024, khususnya Pilkada serentak di Sumsel, bisa dikatakan semua kandidat sama-sama mulai dari nol. Tinggal lagi, masing-masing menjual program, visi dan misi. “Selebihnya, tergantung masyarakat sebagai pemilih,” pungkas Bagindo.(*/)