https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Setelah Pengendaian, Lakukan Evaluasi

PENGENDALIAN: Sukidi, petugas POPT dan Ely Diana STP, koordinator BPP Sari Negara mendampingi petani saat melakukan pengendalian OPT di Poktan Carana Makmur Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II.- FOTO: PENYULUH FOR SUMEKS -

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID – Hama Penggerek Batang Padi atau dalam bahasa latinnya Schirpophaga innotata masih menjadi hama yang populer untuk tanaman padi. Karena hama ini diprediksi menjadi salah satu organisme pengganggu tumbuhan (OPT) utama yang paling sering menyerang tanaman padi. 

Untuk itulah, dilakukan gerakan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) di arela persawahan di Poktan Carana Makmur Desa Kota Negara Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur. Gerakan ini didampingi Sukidi, petugas POPT dan Ely Diana STP, koordinator BPP Sari Negara. 

Larva dari penggerek batang padi menyerang dengan menggerek ke dalam batang dan membentuk gerekan yang menyebabkan terjadinya mati pada tanaman yang masih muda atau “sundep.”  Bila batang padi diserang pada waktu tanaman sudah mulai berbunga maka bulir tanaman menjadi hampa berwarna putih kelabu dikenal dengan “beluk”.

BACA JUGA:Kerugian Capai 30 persen, Basmi Hama PBP

BACA JUGA:Pestisida Ini Bisa Atasi Hama pada Tanaman, Ramah Lingkungan Lagi

Luas areal yang dikendalikan sekitar  20 Ha dengan umur tanaman 40 hari setelah tanam sementara dan varietas yang ditanam adalah MR. Bahan pengendali merupakan bantuan dari BPT Unit III Belitang yaitu insektisida dengan bahan aktif Dimehipo. 

Setelah dilakukan pengendalian, petani diharapkan untuk melakukan evaluasi 5 hingga 7 hari. Bila gejala serangan dan populasi OPT masih ada lakukan pengendalian lanjutan. Pengendalian dilakukan secara serentak, terus menerus dan pada hamparan yang luas. ‘’Pengamatan harus rutin dilakukan untuk memantau perkembangan OPT,’’ katanya. (sms)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan