BAZNAS OKI Luncurkan Pinjaman dan Hibah untuk Pedagang Kecil, Kuota Terbatas
Program pinjaman BAZNAS OKI menawarkan bantuan modal hingga Rp3 juta untuk kaum dhuafa, seperti pedagang keliling, penjual gorengan, dan tukang becak.-Foto: Baznas OKI-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID — Kabar baik untuk pedagang keliling di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI mengumumkan program baru berupa pinjaman dan hibah untuk mendukung pedagang kecil yang membutuhkan modal usaha.
Program pinjaman BAZNAS OKI menawarkan bantuan modal hingga Rp3 juta untuk kaum dhuafa, seperti pedagang keliling, penjual gorengan, dan tukang becak.
Syarat pengajuan pinjaman cukup sederhana: calon penerima harus membawa fotokopi Kartu Keluarga dan surat keterangan usaha dari desa atau lurah setempat. BAZNAS OKI menyediakan 20 kuota untuk program ini, dan pendaftaran dibuka hingga 28 Mei.
Dengan tersisa tujuh hari lagi sebelum pendaftaran ditutup, para calon penerima diharapkan segera mengajukan berkas ke Kantor BAZNAS OKI di Perkantoran Pemda OKI, Jua Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:1.760 RTLH tak Layak, 36 Unit Dibedah Tahun Ini, Baznas Dukung Lewat Program Bedah Rumah
BACA JUGA:Ratu Dewa Terima Bukti Setor Zakat Mal dari Baznas, Ini Target Yang Ingin Dicapai Tahun Ini!
Selain pinjaman, BAZNAS OKI juga menyediakan hibah sebesar Rp500 ribu per orang untuk 20 penerima.
Hibah ini ditujukan bagi pedagang kecil yang pendapatannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Syarat pengajuan hibah sama dengan syarat pengajuan pinjaman.
Program ini diharapkan dapat membantu pedagang kecil di OKI untuk melanjutkan dan mengembangkan usahanya. BAZNAS OKI terus bergerak dengan berbagai program bantuan yang dibiayai dari zakat penghasilan pegawai di lingkungan Pemda OKI dan sumber lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, calon penerima dapat menghubungi Kantor BAZNAS OKI.