Isu Kedaulatan dalam Pandemic Treaty, Menanti Sikap Indonesia di Tengah Kontroversi Global
Isu Kedaulatan dalam Pandemic Treaty. FOTO: Canva--
Juru bicara WHO pada Mei 2024 menegaskan kepada The Guardian bahwa perjanjian ini tidak akan menyerahkan kedaulatan kepada WHO atau memberikan wewenang kepada sekretariat WHO untuk memberlakukan lockdown atau mandat vaksin.
Tedros menjelaskan tiga poin utama dari Pandemic Treaty dalam Media Briefing pada 21 Februari 2024. Pertama, perjanjian ini memastikan akses yang adil terhadap tes, perawatan, dan vaksin.
Kedua, melindungi sistem kesehatan dengan meningkatkan pertukaran informasi tentang patogen yang berpotensi pandemi. Ketiga, memperkuat kerja sama antar negara anggota WHO untuk menghadapi ancaman penyakit di masa depan.
Pertanyaan yang tersisa adalah apakah Indonesia akan menandatangani Pandemic Treaty? Hanya waktu yang akan menjawabnya.