https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Satlantas Kandangkan Truk ODOL, Sembilan di Muara Enim, Dua di Lahat

KANDANGKAN: Satlantas Polres Lahat mengandangkan dan menurunkan barang truk ODOL yang melintas di wilayah hukum Kabupaten Lahat.-foto: agustriawan/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Muara Enim amankan 9 truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang melintas di Kawasan Kabupaten Muara Enim. Truk dikandangkan sehari untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi. 

Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi mengatakan total hingga saat ini sudah ada sembilan truk odol yang diamankan. "Ada sembilan, selain ditilang juga kami kandangkan selama sehari untuk memberilam efek jera," ujarnya. 

Untuk truk yang diamankan sendiri berasal dari kota Palembang dengan tujuan ke Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim. "Kalau muatannya beragam ya karena itu ekspedisi, ada yang sembako juga ada material bangunan seperti besi ya beragam," terangnya. 

Untuk muatan, lanjutnya, dipersilahkan dibongkar karena ada sembako dan sebagainya, namun truk tetap ditahan sementara. "Truk ini melintas pada pagi hari dimana raziah ini kami dapati di simpang kepur dan jembatan enim 2 Muara Enim," ungkapnya. 

BACA JUGA:Puluhan Truk ODOL Ditilang, Ingatkan Perusahaan Taati Aturan

BACA JUGA:Pakai Alat Tercanggih, Truk ODOL Masih Lolos, Sehari Melintas 4.000 Truk, Hanya 150 Unit Masuk UPPKB

Menurutnya, beberapa alasan para supir mengangkut barang hingga masuk kategori ODOL sebagian besar karena muatan yang ringan. "Tapi tetap saja itu tidak diperbolehkan, karena itu akan membahayakan lalu lintas, bukan hanya truk itu sendiri tapi juga orang lain," ulasnya.

Sementara itu, Satlantas Polres lahat juga menindak dua kendaraan ODOL yang melintasi di kawasan Kabupaten Lahat, kemarin. Dua kendaraan tersebut ditilang serta muatannya diperintahkan untuk dibongkar dipindahkan ke kendaraan lain. 

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto mengatakan pelaksanaan penindakan pelanggaran ODOL diperlukan ketegasan untuk penangananya. 

"Sebab pelanggaran muatan truk sudah masuk level gawat darurat, lantaran banyaknya korban jiwa," ujarnya, Jumat (17/5).  Dikatakannya, tindakan tersebut guna mengurangi angka laka antas, kemacetan, dan kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan ODOL. 

Salah seorang supir, Sahirmansyah mengatakan biasanya tidak pernah ada penyetopan dimana dirinya setiap kali jalan kondisi muatan sama. "Aku dari dulu maini, tapi dak pernah keno stop, yo kalau aku ni cuma supir cuma bawak bae," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bahaya Truk ODOL Bagi Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas

BACA JUGA:Kandangkan 80 Unit Truk Sumbu 3 dan ODOL, Ditunda Perjalanan hingga 16 April

Menurutnya, muatan yang dibawa bermacam macam mengingat itu merupakan ekspedisi sehingga yang diangkut sesuai dengan permintaan. "Sekarang ini dari palembang mau ke lahat , bongkarnya di terminal lembayung, harusnya sampai jam 9, tapi sekarang jam 11 masih tertahan disini," terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan