https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kandangkan 80 Unit Truk Sumbu 3 dan ODOL, Ditunda Perjalanan hingga 16 April

TUNDA KEBERANGKATAN : Truk sumbu 3 dan ODOl dilarang melintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran atau hingga 16 April 2024. Truk melanggar akan dikandangkan dan ditunda keberangkatannya.-foto : sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Antisipasi macet pada masa arus balik Lebaran 1445 H menjadi atensi Polrestabes Palembang. Salah satunya melakukan razia truk ODOL (over dimensi over load) di seputaran Terminal Alang-Alang Lebaran (AAL), kemarin (15/4).

Total ada sebanyak 80 unit kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga dan ODOL ini dihentikan perjalanannya. Angkutan itu juga dikandangkan di Terminal AAL, sebab SKB (surat keputusan bersama) Tiga Menteri mengatur larangan beroperasi masa arus mudik dan arus balik pada 4-16 April 2024. 

"Selain kendaraan sumbu 3 ke atas kita tunda keberangkatannya, juga ada unit kendaraan sumbu 2 yang over load over dimension dengan kapasitas muatan melebihi GBB angkut," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty dibincangi koran ini, kemarin.  

BACA JUGA:Bandel, Truk ODOL Nekat Melintas Saat Tak Ada Petugas Dishub Palembang

BACA JUGA:Upaya Tegas Penindakan Truk ODOL: Fokus di UPPKB Kertapati!

Kendaraan yang dikandangkan atau ditunda perjalanannya baru boleh berangkat lagi setelah berakhir masa angkutan Lebaran atau arus mudik dan arus balik hari ini (16/4). Tujuan penundaan perjalanan angkutan barang ini untuk kelancaran sekaligus kenyamanan para pemudik pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran. 

"Kalau diperbolehkan jalan, dikhawatirkan menyebabkan kemacetan panjang di jalan raya serta mengganggu kenyamanan pemudik. Karena itu, sementara waktu mobil sumbu tiga ke atas dan ODOL kita tunda perjalanannya," jelasnya. 

Langkah ini juga sebagai tindak lanjut kemacetan panjang yang sempat terjadi di wilayah Banyuasin pada masa mudik Lebaran lalu. Pihaknya memprioritaskan kendaraan pemudik, baik yang menggunakan kendaraan bus maupun pribadi. Khusus kendaraan barang, yang diperbolehkan lewat hanya yang membawa sembako atau sayur mayur. “Kita harap lalu lintas arus balik Lebaran lancar hingga masanya usai,” tandasnya. (afi/fad/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan