Modal Kawin Tipis, Calon Pengantin Pria di Lahat Nekat Bobol Rumah dan Terancam Gagal Nikah

Pelaku bobol rumah, Dimas Pratama (22) diciduk Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat. -Foto: Ist-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat unit Pidum Satreskrim Polres Lahat berhasil meringkus tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) Bobol Rumah.

Tersangkanya Dimas Pratama (22) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Atas tindakannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lahat, dan gagal melangsungkan pernikahannya.

"Ya tersangka mau nikah, di bulan ini. Namun lantaran terlibat kasus kejahatan jadi batal nikah," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga S.Ik SH MM, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, Rabu (15/5) disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat Ipda Denny Aprianto.

BACA JUGA:Perampok Gaji Rp591 Juta, Terancam Gagal Nikah Lagi

BACA JUGA:Warga Nilai Banyak Kejanggalan Dalam Kejadian Tragis Mayat Pengantin Baru yang Tergantung

Sambung Kanit Pidum, tersangka ditangkap Kamis (9/5) sekitar pukul 10.00 WIB, saat berada di rumah kontrakannya, Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan pencurian dari korban Udianto (51) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat itu korban terkejut lantaran motor Yamaha Aerox dan dua handphone yang berada di dalam ruang miliknya hilang, Rabu (24/4). Selanjutnya kejadian pencurian itu dilaporkan ke pihak Polres Lahat. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya adalah tersangka Dimas. Kemudian dilakukan penangkapan dan pengembangan kasus.

BACA JUGA:1 Kali Didiamkan, 2 Kali Akhirnya Dilaporkan ke Polisi, Resah Toko Manisan Langganan Dibobol Maling

BACA JUGA:Uang Hasil Bobol Warung Habis Beli Iphone 12 dan Judi Slot, Pemuda di OKU Timur Ditangkap Polsek Belitang III

"Diketahui bahwa selain melakukan pencurian di Ulak Lebar, tersangka juga mencuri di Pulau Pinang. Sejauh ini sudah ada dua LP dari keterlibatan tersangka," ungkap Ipda Denny Aprianto. Seraya menambahkan bahwa motif yang dilakukan tersangka lantaran untuk biaya menikah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan