https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Program Adhyaksa Peduli 'Anak Umang' Terobos Kesenjangan: Terbitkan KIA dan Akta Kelahiran, Ini Kata Kajari!

Membangun Masa Depan dengan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang. Foto: nisa/sumateraekspres.id--

OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang masih menghantui, Kejaksaan Negeri OKI bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI menggelar program Adhyaksa Peduli Anak Kaum Marjinal atau yang dikenal dengan sebutan "Anak Umang".

Hendri Hanafi, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran bagi anak-anak, khususnya yang berasal dari kalangan marjinal.

 "Semua anak, tak terkecuali anak-anak marjinal, berhak memiliki KIA dan akta kelahiran," ungkapnya pada Rabu 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan bahwa penerbitan KIA dan akta kelahiran ini sangat penting untuk memberikan akses kepada anak-anak terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan. 

BACA JUGA:BNI Perkuat Sinergi dengan TNI AD Melalui Penyediaan Layanan Keuangan Terintegrasi

BACA JUGA:Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin, Ini Dia Penampakannya!

KIA sendiri merupakan identitas resmi anak sebelum mencapai usia 17 tahun.

Hingga saat ini, telah terbit sekitar 3 ribu KIA, menandakan percepatan dalam penerbitan KIA serta dukungan yang diberikan kepada anak-anak marjinal untuk memperoleh identitas tersebut.

Namun demikian, Hanafi juga mengungkapkan bahwa masih ada dua kecamatan di OKI yang minim dalam penerbitan KIA, yaitu Sungai Menang dan Air Sugihan.

 "Kami mengharapkan dukungan dari para camat di daerah tersebut untuk memudahkan proses penerbitan KIA," tambahnya.

BACA JUGA:SMBR Kembali Salurkan Bantuan Korban Banjir di OKU

BACA JUGA:Loker Maskapai Emirates dengan Gaji 44 Juta Sebulan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Sementara itu, M. Refly, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah OKI, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri OKI dalam mengatasi kemiskinan ekstrim. 

"Ini merupakan langkah yang sangat membantu, dan kami berharap bahwa kedepannya tidak ada satu pun anak yang tidak memiliki KIA," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan