469.781 Jiwa Dilindungi Asuransi Kematian
Drs Bhakti Msi-foto: ist-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebayak 469.781 warga kabupaten Muara Enim dilindungi oleh asuransi kematian oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Drs Bhakti Msi.
"Untuk jaminan asuransi kematian merupakan program pemerintah kabupaten Muara Enim yang terus berjalan hingga saat ini," ujarnya. Lanjutnya, program asuransi kematian sendiri bekerjasama dengan PT Victoria Alife Indonesia yang mana untuk tahun 2024 ini dianggarkan sebesar Rp5.097.122.850,-.
"Peserta yang terdaftar adalah warga Kabupaten Muara Enim sebanyak 469.781 jiwa, semuanya terjamin mulai usia 1 tahun," terangnya. Lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak terdaftar di polis asuransi kematian ini masih tetap berhak mendapatkan santunan dimana itu pengurusannya dibagian Kesra Pemkab Muara Enim.
BACA JUGA:Catat Pendapatan Asuransi Jiwa Rp 219.70 T, Sepanjang Tahun 2023
BACA JUGA:10 Asuransi Paling Unik dan Aneh di Dunia, Nomor 7 Bikin Melongo
"Untuk santunannya sebesar Rp2.500.000,- yang diberikan kepada ahli waris atau keluarganya melalui tranasfer bank," ungkapnya. Lanjutnya, bantuan ini diberikan untuk memberikan keringanan bagi keluarga yang ditinggalkan dimana itu sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
"Beberapa syarat untuk klaim yakni blangko, fotocopy KTP dan KK yang meninggal dan ahli warisnya, surat keterangan kematian dari desa / lurah, apabila meninggal di rumah sakit maka keterangan dari rumah sakit, akta kematian, surat keteranhan ahli waris dan juga buku rekening ahli waris," pungkasnya. (way)