PPN 12 Persen Beratkan Industri Otomotif, Pemerintah Berencana Menaikkan PPN 2025

MOBIL HYBRID : Innova Hybrid menjadi salah satu andalan Toyota untuk meraih pasar mobil hybrid di Tanah Air secara optimal. Seiring rencana naiknya PPN 12 persen tahun 2025 dinilai dapat memberatkan industri otomotif khususnya menekan pasar, menurunkan mi-foto: kris samiaji/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dinilai bakal memberatkan industri otomotif. Hal ini dikemukan Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam terkait rencana pemerintah menaikkan PPN tahun depan jadi 12 persen dari saat ini 11 persen. 

Bob mengatakan lokalisasi industri di dalam negeri menjadi sebuah hal yang kompleks dan perlu dipertimbangkan banyak faktor. PPN 12 persen ini menjadi salah satunya. “Itu juga kita harus pikirkan misal PPN, kan mau jadi 12 persen. Makin kita lokalisasi makin kita kena dampaknya. Misal (produksi) raw material jadi barang setengah jadi, bayar PPN. Setengah jadi jadi subkomponen bayar PPN. Subkomponen jadi komponen bayar PPN lagi,” ungkap Bob.

Banyaknya pengenaan pajak di dalam negeri justru akan menjadi dilema, di mana industri akan memilih menggunakan barang setengah jadi dari impor. “Semakin dalam industri kita semakin banyak lagi. Mendingan impor barang setengah jadi aja bayar pajak cuma sekali. Jadi regulasi itu sangat kompleks,” kata Bob. 

BACA JUGA:Terungkap: Tersangka Oknum ASN Diduga Gelapkan Pajak Senilai Puluhan Miliar Rupiah

BACA JUGA:Kepatuhan Pelaporan SPT Meningkat, Optimis Penerimaan Pajak Lampaui Target

Produsen harus bareng-bareng dengan pemerintah dalam mengelola kebijakan publik ini jangan sampai keliru dan berdampak kontraproduktif. Bob sebelumnya juga khawatir PPN 12 persen akan membuat harga komponen industri otomotif semakin mahal. Hal itu dapat berdampak di rantai pasok. 

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah dan pemangku kebijakan telah menyiapkan rencana dampak yang bertahap dari kenaikan PPN agar terhindar dari gejolak di industri. Supaya dengan skema PPN yang baru bisa memberi manfaat.

“Mitigasi pemerintah diusahakan, yang tadinya berjenjang dibuat final saja. Karena sekarang jadinya berlipat, kalau lihat tetangga kisarannya (PPN) 7-9 persen. Daya saing kita nantinya akan tergerus (bila tak diiringi dengan mitigasi),” kata Bob. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan