2 Oknum Pelajar Jadi Promotor Judi Online Kena Ringkus Tim Siber Polda Sumsel, Ini Barang Buktinya!
Editor: Novis
|
Selasa , 07 May 2024 - 12:16

Ungkap Kasus Judi Online yang Melibatkan 2 Oknum Pelajar oleh Polda Sumsel. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Mau Nonton Proliga Seri Palembang? Yuk, Cek Di Sini Harga dan Cara Mendapatkan Tiket Masuknya!
Ketiga tersangka dijerat pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.
(Kemas)