Tepergok Lagi Indehoy, Residivis Curanmor ‘Papa Muda’ Dicokok Jatanras

PALEMBANG, SUMATERAEKSPREA.ID - Lagi asyik berindehoy dengan seorang wanita yang diakui sebagai pacarnya, Heriyanto (38) tersangka curanmor diringkus petugas unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bakhtiar dan Panit Opsnal Iptu Teddy Barata,SH, Selasa 21 Februari 2023 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka Heriyanto dilaporkan oleh tetangga tempat dia tinggal bernama Warjono (57). Pasalnya, sepeda motor Honda Supra X warna Hitam nopol BG 2566 JAO milik korban, dicuri tersangka. Saat itu, aepeda moroe korban diparkir di halaman rumahnya di Jl R Sudarman Gandasubrata Lrg Al Hikmah, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Sabtu (18/2/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka disergap petugas di salah satu kamar di penginapan Tiga Putra di Jl Tanjung Api Api saat lagi indehoy dengan seorang wanita berinisial Y (30) yang diakui sebagai pacarnya.

BACA JUGA :Bayi Lahir Normal Patah Tangan BACA JUGA :Khusus Wanita, Ada Beasiswa S2 ke Inggris Loh, Begini Persyaratannya!
"Saya sama pacar kesini, baru satu kali kami berbuat. Langsung ditangkap polisi, memang saya yang curi motor yang lagi di parkir di halaman rumah. Rencananya mau saya pakai sendiri," aku tersangka Heriyanto saat diinterogasi petugas riksa unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu 22 Februari 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan