https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemkab Banyuasin Siap Wujudkan Daerah Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing

PENGHARGAAN: Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima penghargaan dari Kemendes PDTT yang diserahkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.-FOTO : IST-

MAKASAR,SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Penyerahan penhargaan dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr (HC) Drs H Abdul Halim Iskandar MPd.

Penghargaan prestisius ini diserahkan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Transmigrasi tahun 2024 di Four Points Hotel Makasar, (6/6).

"Alhamdulilah kita terima dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia," kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.

BACA JUGA:Syarif Hidayatullah Ambil Formulir Balon Bupati Banyuasin untuk Ayahnya Askolani, Harap Ini ke PKB dan Nasdem!

BACA JUGA:Sempat Viral Karena Mendadak jadi WNA, Marliah Akhirnya 'Kembali' ke Pangkuan Tanah Air, Ini Pengakuannya!

Penghargaan ini diterima oleh dirinya, karena memiliki peran aktif dalam memfasilitasi penerbitan Sertifikat Hak Milik bagi para peserta transmigran di Bumi Sedulang Setudung.

Apalagi peran aktif dan kinerja Hani Syopiar Rustam beserta jajaran berhasil menyelesaikan 60 Persil Sertifikat Hak Milik peserta transmigrasi di Siring Agung, Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin.

"Itu terlaksana dalam waktu singkat," ungkapnya.

Dengan diterima penghargaan ini, Hani berharap akan semakin menambah semangat semua pihak terkait untuk menuntaskan wilayah transmigrasi lain.

BACA JUGA:Proses Verifikasi Berkas dan Pengukuran Fisik: Persiapan Calon Siswa Polri Banyuasin, Kapolres Ingatkan Hal In

BACA JUGA:Ardi Arfani Bersiap Raih Dukungan Golkar dan PDIP untuk Wakil Bupati Banyuasin, Ini Pengakuannya!

Ia juga mengaku wilayah trasmigrasi yang masih bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk segera menjadi SHM.

"Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi kita,"terangnya.

Hani sendiri berjanji akan mendorong percepatan kawasan transmigrasi Tabala Jaya, Kecamatan Karang Agung Ilir dan Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago untuk segera berstatus SHM.

Pemkab Banyuasin juga dalam upaya untuk mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi lebih modern dengan konsep Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).

Konsep tersebut akan diterapkan di Desa Mulia Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

"Agar mewujudkan kawasan transmigrasi mandiri dan berdaya saing di Kabupaten Banyuasin," tegasnya.(ril/qda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan