Kesehatan Sebagai Investasi
INVESTASI: Kesehatan adalah investasi.--Elin Mutia Sari
SUMATERAEKSPRES.ID-Berinvestasi pada kesehatan masyarakat, menurut banyak ekonom, merupakan investasi jangka panjang pada keluaran perekonomian dan juga merupakan kebutuhan mendasar.
Sektor publik dan komersial harus mampu menyediakan dana yang cukup untuk layanan kesehatan sehingga masyarakat dapat hidup lebih baik dan berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat.
Selain itu, banyak negara merasa sangat sulit untuk meningkatkan pendanaan kesehatan, terutama negara-negara yang sistem kesehatannya bergantung pada biaya swasta atau asuransi.
Semua penduduk harus memiliki akses yang adil dan murah terhadap layanan kesehatan yang baik, dan kita memerlukan solusi jangka panjang untuk mewujudkannya.
BACA JUGA: Benarkah BPJS Hanya Untuk Masyarakat Perkotaan?
BACA JUGA:Alokasi Dana Kesehatan Belum Tepat Sasaran
Sebanyak Rp187,5 triliun telah dialokasikan untuk pelayanan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Besaran keseluruhan APBN tahun 2024 sebesar 5,6% dari nilai tersebut.
Melihat pola selama lima tahun terakhir, terlihat bahwa anggaran kesehatan terus meningkat.
Akses yang setara terhadap layanan kesehatan, melindungi masyarakat yang kurang beruntung secara finansial, dan mengatur sektor swasta untuk mempertahankan tarif yang rendah dan layanan berkualitas tinggi merupakan tanggung jawab pemerintah yang penting.
Dalam skala global, salah satu permasalahan yang paling mendesak adalah menemukan solusi terhadap krisis kesehatan seperti pandemi dan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan manusia.
BACA JUGA:Menanti Mengembalikan Gelar Bandara Internasional
BACA JUGA:Serius Tanggulangi Kasus DBD
Untuk mengatasi hambatan ini, negara-negara harus bekerja sama dan berinvestasi dalam sistem kesehatan di seluruh dunia.