https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bayi Lahir Normal Patah Tangan

Keluarga Kecewa, Minta  Dirujuk ke Lubuklinggau

Humas RSUD Rupit : Proses Persalinan Risiko Tinggi

MURATARA – Seorang bayi  patah tangan saat proses dilahirkan di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Orang tua anak itu sempat memposting kekecewaannya karena sang anak lahir cacat di media sosial. Viral.

Tapi kemudian postingan itu dihapus oleh pemilik akun Kokoh Putri Putri. Namun tak urung sudah banyak masyarakat yang mengetahui kejadian itu.  "Saya sempat lihat juga postingan itu, tapi sekarang sudah dihapus. Intinya yang punya akun komplain pelayanan rumah sakit karena tangan bayinya patah saat dilahirkan dan dia minta dirujuk ke RS di Kota Lubuklinggau," katanya.

Pemilik akun itu informasinya warga Embacang Kecamatan Karang Jaya, Muratara. Tapi menetap di Desa Pawang Agung, Kecamatan Rupit. Proses persalinan di RSUD Rupit berlangsung Sabtu (18/2) sekitar pukul 00.00 WIB.

Direktur RSUD Rupit, Dr Ladona melalui Kasi Humas, Afandi menjelaskan, pasien atas nama Kokoh Putri itu datang dalam kondisi sudah pecah ketuban dan bukaan 8. Kondisi pasien memang secara alami kesulitan untuk melahirkan normal. Bayi yang dilahirkan itu merupakan anak ketiga. “Pasien itu memiliki berat badan 106 kg, dengan tensi darah 160/100 dan tulang pinggul kecil,” bebernya.

BACA JUGA : Komisi V Minta Jangan Terulang

Afandi menambahkan, petugas medis sudah menangani pasien itu secara maksimal, meski dengan risiko yang cukup tinggi. "Ada fraktur cedera tulang leher, bahu dan tangan. Kalau tidak ditangani maksimal, bayinya bisa meninggal," beber dia.

Menurut laporan medis, bayi yang hendak dilahirkan itu tersangkut di antara tulang pinggul dan rahim. Dengan posisi kepala, lengan kiri sudah keluar duluan.   "Alhamdulillah bayinya bisa keluar dengan selamat. Tapi mengalami distosia bahu (bahu bayi terjepit/patah, red)," bebernya. Tenaga medis sudah konsultasi dengan dokter bedah dan rencananya akan dipasang gips.

Namun pihak keluarga pasien mendesak untuk dirujuk ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau. Tapi sebelum ada izin dokter, pihak rumah sakit belum bisa memberikan rujukan. "Terjadi miskomunikasi," katanya. Muncullah postingan komplain keluarga pasien di media sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan