Curi Sapi Tetangga yang Diikat di Pohon Sawit, Ulah Susilo Ketahuan saat Hendak Jual ke Pasar Hewan
TANGKAP: Tersangka Susilo ditangkap polisi, karena mencuri seekor sapi milik tetangganya, yang sedang diikat di pohon sawit.-FOTO: IST-
MUSI RAWAS,SUMATERAEKSPRES.ID – Susilo (28), sukses mencuri seekor sapi milik tetangganya, Mursidi (36), warga Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sapi warna cokelat itu, hilang saat diikat di pohon sawit dekat rumahnya, Kamis siang (2/5).
Awalnya, korban menduga seekor sapi itu lepas dari tali tambatannya. Sebab, satu ekor sapi lagi masih tertambat tali ikatan. Korban sempat mencari, minta bantu warganya. Tapi tidak berhasil menemukannya.
BACA JUGA:Lomba Kampung Kreatif Segera Bergulir, Bakal Spektakuler, Digandeng Lomba Bidar
BACA JUGA:Segera, Lowongan Dosen Universitas Amikom Yogyakarta
Sampai akhirnya, ada warga lain mengatakan sempat melihat Susilo membawa seekor sapi warna cokelat ke pasar hewan. “Malam dini harinya, tersangka kami tangkap di rumahnya. Dia lagi tidur,” kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Purwodadi Iptu Eryunik, kemarin.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri seekor sapi milik korban. Sapi itu belum dijualnya. Masih disimpan di pinggir jalan pasar hewan, dekat kebun karet warga di Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi. “Sapi curiannya kami amankan lagi. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat I KUH,” terangnya. (zul/air/)