Mantan Guru di Lubuklinggau Mendadak Berubah Kewarganegaraan Menjadi Warga Malaysia, Kok Bisa?
PLT Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Lubuklinggau, Iqbal didampingi sejumlah PJU kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait perubahan status kewarganegaraan Marliah, mantan guru di Lubuklinggau. -Foto: Zulkarnain/Sumateraekspres.id-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID -Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Lubuklinggau, Marliah, mendadak jadi sorotan karena menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Kejadian itu ternyata memang bukan disengaja. Namun karena adanya surat pengajuan dari konsulat Malaysia ke kementrian RI, yang meminta memproses status pindah status warga negara Indonesia atas nama Marliah.
Dinas Pencatatan Sipil (Discapil), kota Lubuklinggau, mendadak ramai dikunjungi sejumlah Pewarta Jumat (3/5) sekitar pukul 09.00 WIB, mereka penasaran terkait status Marliah yang mendadak menjadi warga Malaysia.
Padahal Marliah merupakan pensiunan guru dengan status ASN di kota Lubuklinggau. PLT Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Lubuklinggau, Iqbal di dampingi sejumlah PJU kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait kasus itu.
BACA JUGA:Heboh! Bidan Rangkap Lurah di Prabumulih Diduga Melakukan Malpraktik, Korban Meninggal Dunia
Dia mengungkapkan, pihaknya membenarkan adanya kejadian itu, dia menjelaskan, awalnya 12 september 2022, Discapil kota Lubuklinggau mendapat surat, SK kemenkumham untuk memproses terkait status warga negara Indonesia yang berubah kewarganegaraan menjadi warga negara asing.
Nama itu atas Nama Marliah, sesuai Nik Tanggal lahir dan beralamat di kota Lubuklinggau.
"Awalnya ada pengajuan dari luar negeri Konsulat malaysia yang berkoordinasi ke kemenkumham, dan meminta proses atas nama Marliah yang mengajukan perubahan status warga negara. Makanya kami proses, kesalahan kami tidak melakukan investigasi terkait nama itu, karena ki memproses berdasarkan SK Kemenkum Ham," bebernya.
Menurutnya, situasi itulah yang menjadi mula Marliah pindah status menjadi warga negara Malaysia. Namun karena yang bersangkutan tidak merasa mengajukan perpindahan status warga negara, dan meminta statusnya sebagai WNI dikembalikan.
BACA JUGA:Guru, Terbanyak Terjerat Pinjol, Disusul Korban PHK dan IRT
BACA JUGA:Gak Cuma Murid, Ini 4 Tanda Guru Bermasalah di Lingkungan Sekolah
Discapil Kota Lubuklinggau, sudah melakuka kembali proses ulang, dan mengecek identitas Marliah yang mengajukan perpindahan status warga negara melalui konsulat Malaysia.
"Itu sedang kami proses, jadi masih menunggu intruksi dari Pemerintah pusat. kami segera kembalikan status kewarga negaraan, tapi masih proses," tegasnya.