Geledah Toyota Calya, Isinya Besi Curian

 

 PALI - Dua warga Lorong Asrama, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI. Kedua warga  berinisial Fa (29) dan Hs (40) itu ditangkap polisi Kamis (5/1), sekira pukul 21.00 WIB saat hendak mengangkut potongan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo.di Yard 280 BKB Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi,

          Informasi yang dihimpun, aksi kedua pelaku awal kepergok security PT Pertamina Field Pendopo sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Desa Benakat Minyak. Ketika itu petugas keamanan  melihat ada mobil warna hitam bernomor polisi BG 1423 RR sedang melintas.

          Merasa curiga mobil berada di wilayah kerjanya, petugas keamanan itu lantas memberhentikan laju mobil itu, dan memeriksa seisi dalam mobil. Ternyata di dalam mobil terdapat sejumlah potongan pipa besi yang tersusun rapi. Lantas security PT Pertamina Field Pendopo berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Baca juga : Komplotan Pencuri Sapi, Lima Warga Desa Sindang Marga Diamankan Polisi

          Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira STrK SIK, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Aipda Hairil Rozi mengatakan, ketiga di geledah, di dalam mobil  ada 31 potong pipa besi.

          "Dalam mobil itu didapati 31 batang potongan besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter. Setelah itu tiga orang yang berada di dalam mobil langsung kita amankan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna dilakukan penangkapan lebih lanjut," jelasnya.

          Dari tiga orang yang diamankan dari lokasi kejadian,  hanya dua orang yang dimintai keterangan lebih lanjut oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Polres PALI. "Hanya dua yang kita amankan, karena pada saat itu seorang berinisial FN mengaku hanya kebetulan menumpang mobil tersebut, sehingga tidak ikut di amankan ke Polres PALI," tegasnya. Baca juga : Pencuri Nyamar Teknisi Baca juga : Dua Pembobol Indomaret Diterjang Timah Panas

          Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu unit mobil merk Toyota Calya warna hitam, nopol BG 1423 RR, 31 batang pipa besi ukuran 3 inchi panjang 2 meter. " Lalu, satu buah mata gergaji besi, satu buah ranting kayu panjang 2 meter, yang diduga digunakan pelaku sebagai alat ukur ketika memotong pipa besi," pungkasnya.

              Sementara, Fa mengaku, bahwa baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian pipa besi tersebut. "Baru pertama inilah pak, pipa besi yang kami ambil ini belum sempat dijual. Dan uangnya direncanakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (ebi)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan