Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final
CHECK IN : Belasan calon penumpang pesawat udara antre check in di loket maskapai di Bandara SMB II Palembang. Meski wisman nyaris nihil kunjungan, tapi wisnus masih tetap tinggi. FOTO : KRIS SAMIAJI/SUMEKS--
Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu.
”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.
Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.
BACA JUGA:Total 17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Bangkitkan Aviasi Nasional
BACA JUGA:Nyaris Nihil Wisman, Bandara Turun Kasta
Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola.
Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tandasnya.(*)