Mau Daftar? PAN Palembang Membuka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ini Kriterianya

Mau Daftar? PAN Palembang Membuka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ini Kriterianya-Foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang pada bulan November mendatang.

Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 8 Mei 2024.

"Kami membuka pendaftaran untuk proses penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan tahapan Pilkada yang semakin dekat, sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," ungkap Ketua Tim Pilkada DPD PAN Palembang, Ruspanda, kepada media pada Senin, 28 April 2024.

Ruspanda menambahkan bahwa meskipun formulir pendaftaran dapat diambil oleh perwakilan, namun pengembalian formulir diharapkan dilakukan langsung oleh para kandidat.

"Hal ini bertujuan agar kami dapat bertemu langsung dengan para calon dan pengurus PAN," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Diangkat PPPK, Tahun Depan, Nihil Anggaran Gaji PHL

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji Tanggapi Turunnya Grade Bandara SMB II Palembang. Ini Katanya

Proses selanjutnya, nama-nama calon yang telah mengambil formulir akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yang kemudian akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Keputusan akhir akan ditentukan oleh DPP," tambahnya.

Salah satu kriteria yang menjadi pertimbangan adalah hasil survei.

Calon yang mendapatkan hasil survei tinggi memiliki peluang lebih besar untuk diusung oleh PAN.

BACA JUGA:Classy Kartini Ride Palembang: Merayakan Kekuatan Perempuan di Jalanan

BACA JUGA:Awas! Bahaya Ngecas Handphone di Atas Kulkas, Toko di Palembang Terbakar, Hangus 50 Pasang Sepatu Bekas Impor

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PAN Sumatera Selatan, Aziz Kamis, menjelaskan bahwa PAN tidak dapat mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota secara independen karena hanya memiliki 5 kursi di DPRD Palembang. Hal ini memaksa PAN untuk berkoalisi dengan partai lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan