Total 17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Bangkitkan Aviasi Nasional
BERUBAH STATUS : Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kini berubah status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. FOTO : KRIS SAMIAJI/SUMEKS--
Salah satu hal negatif dengan banyaknya bandara internasional, ada kerawanan dari sisi pertahanan dan keamanan. Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif. Pemerintah harus menyediakan tempat untuk Custom, Immigration ,and Quarantine (CIQ) dan persyaratan sebagai bandara internasional lainnya.
Penerbangan poin to poin internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri. Padahal, masih menurut Dion, di negara asalnya maskapai tersebut menggunakan pola hub and spoke. "Penataan jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena bandara yang status penggunaannya domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer,” tandas Denon. (*)