Warga Empat Lawang 'Hijrah' ke Lahat untuk Ikut Seleksi PPK dan PPS, Ini Reaksi KPUD Lahat!
KPUD Lahat tanggapi isu warga Empat Lawang yang 'Hijrah' ke Lahat untuk ikut seleksi PPK dan PPS. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
Menurutnya, kondisi ini tidak menguntungkan. H Cik Ujang menyebutkan bahwa sebanyak 32 orang warga asal Empat Lawang telah mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lahat.
"Saya menerima laporan bahwa 32 orang ini akan dijadikan sebagai anggota PPK Pilkada Lahat," katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan juga menyoroti hal ini, mengungkapkan bahwa 32 orang dari kabupaten tetangga tersebut dijadwalkan menjadi ketua PPK, yang bisa mempengaruhi opini masyarakat secara negatif.
BACA JUGA:Kunjungi Desa Wisata Taman Nusa Indah, Tim Juri APDW Sumsel 2024 Disambut Tarian Bali
Oleh karena itu, dia mendorong agar putra dan putri terbaik Lahat mendaftar sebagai anggota PPK Pilkada Lahat.
"Yang terpenting, anggota PPK harus berasal dari Lahat," tegasnya.
H Cik Ujang juga mengajak semua pihak untuk mengawal Pilkada Lahat dan menciptakan iklim politik yang kondusif tanpa kegaduhan.
Komisioner KPU Lahat, Emil Asy'ri, menyatakan bahwa siapapun boleh mendaftar sebagai anggota PPK maupun PPS selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Namun, proses seleksi akan melibatkan tes melalui CAT.
BACA JUGA:Nyaris Nihil Wisman, Bandara Turun Kasta
"Meskipun ada warga luar Lahat yang mendaftar, selama mereka telah menjadi warga Lahat dan memenuhi syarat, mereka berhak mengikuti tes. Keputusan diterima atau tidaknya akan ditentukan dari hasil tes," jelasnya.
Terkait komitmen dalam seleksi penerimaan PPK dan PPS, KPU Lahat menegaskan bahwa mereka akan mengikuti aturan yang berlaku.
Evaluasi terhadap anggota PPK dan PPS sebelumnya juga akan dilakukan.