https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Antre BBM Subsidi di SPBU, Mobil Kijang Tiba-Tiba Terbakar, Berisi Jeriken Minyak Ukuran 20 Liter, Nah Lho!

TERBAKAR: Mobil Kijang nopol BG 1704 D yang sedang antre Pertalite, tiba-tiba terbakar di areal SPBU Desa Kepur, Muara Enim, Selasa pagi (23/4). Dalam mobil didapati jeriken minyak ukuran 20 liter, sopirnya kabur. -FOTO: GITE/SUMEKS/IST-

Selain menyelidiki dari hasil Olah TKP mobil Kijang yang terbakar itu, polisi juga mempelajari hasil rekaman CCTV di SPBU tersebut. Sebab sopir mobil Kijang itu kabur. “Kalau untuk yang membawa mobil wajahnya tidak jelas karena agak jauh dari kamera," aku Darmanson.

Pihaknya juga akan masih akan diperiksa dari pelat nopol kendaraan yang terpasang, untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. “Mengingat itu kendaraan tua, bisa saja belum balik nama. Tapi tetap akan dicek, untuk mengetahui siapa sopirnya,” ulasnya.

Setelah dilakukan pemadaman dan olah TKP, mobil yang hangus terbakar itu sudah diamankan. "Untuk SPBU masih tetap beroperasi, karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pastikan distribusi BBM untuk wilayah Kabupaten Muara Enim dalam kondisi normal dan lancar. Menyusul insiden di area SPBU 24.313.88 Simpang Kepur, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 23 April 2024, sekitar pukul 09.47 WIB.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan,  menyampaikan Operator dan Pengawas SPBU setempat dengan cepat berhasil memadamkan api dengan menggunakan APAR yang tersedia di SPBU, bersama petugas pemadam kebakaran (damkar).

"Kami sudah menginstruksikan tim di lapangan, untuk melakukan investigasi langsung dan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait kejadian di SPBU tersebut. Pertamina juga memberikan apresiasi kepada petugas Damkar yang telah berhasil memadamkan api di sekitar SPBU," ucap Nikho.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan distribusi energi untuk masyarakat tetap aman dan tidak mengalami kendala. Masyarakat juga diharapkan serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan yang berbahaya. 

“Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” imbau Nikho. (way/yun/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan