MCP Sumsel Ditarget 3 Besar
MCP SUMSEL : Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan pencapaian MCP Sumsel saat rakor bersama KPK. -Foto : EVAN ZUMARLI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Demi mencegah tindak pidana korupsi di berbagai daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu melakukan rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP 2024. Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Andy Purwana, mengatakan, ini menjadi kegiatan rutin setiap tahun guna menekan dan mencegah korupsi di daerah.
Hanya saja tahun ini berlangsung secara regional melibatkan pemerintah yang berada di wilayah 2, yaitu Sumsel, DKI, Banten, Bangka Belitung, Lampung dan Jawa Barat. “Biasanya rapat koordinasi dengan pemerintah masing masing, tapi tahun ini kita evaluasi bersama,” katanya usai rakor di Griya Agung, kemarin.
Sejauh ini, kata dia, kinerja pencegahan korupsi 2023 berjalan baik, terbukti Monitoring Center for Prevention (MCP) melampaui target nasional dan ada sebagian harus ditingkatkan. Pemprov Sumsel ditarget masuk tiga besar capaian MCP. “Itu (kurang maksimal, red) tidak apa-apa. Apa yang ada tentu harus kita maksimalkan dan yang kurang ditingkatkan,” ungkapnya.
Ini tentu saja menjadi tantangan bersama termasuk Kementerian Dalam Negeri, BPKAD, dan seluruh Pemda di Indonesia demi melawan korupsi melalui MCP. “Kami setiap tahun selalu melakukan monitoring MCP serta meningkatkan nilainnya. Ada 8 area yang menjadi perhatian dan rawan korupsi. Kita ajak pemda dan bimbing agar nilainya meningkat,” jelasnya.
BACA JUGA:Garap Mega Korupsi Tambang Batu bara, Naik ke Penyidikan, Bakal Segera Ada Tersangka
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Melakukan Pengembangan Kasus Korupsi Distribusi Semen di PT Semen Baturaja
Dikatakan, MCP merupakan sistem dari UU yang meminta pemda melaporkan langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemda. Mulai dari SDM, anggaran, pendapatan daerah, dan sebagainya. “Ada beberapa indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi,” ulas dia.
Ia mencontohkan mutasi pegawai itu harus dipersiapkan administrasinya dan dilaporkan melalui MCP ini sehingga tidak terjadi terjadi jual beli jabatan. “Ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara,” tegasnya.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Palembang sebagai lokasi digelarnya rakor. Kegiatan ini merupakan lanjutan Rakor Nasional Pencegahan Korupsi dan Peluncuran MCP (Monitoring Center For Prevention) Tahun 2024 sekaligus evaluasi oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi, sejauhmana rencana aksi, progres, dan faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi tahun 2024.
“Upaya kami terus meningkatkan dan melakukan pencegahan titik rawan korupsi,” tuturnya. Selain wujud pedoman bagaimana upaya pencegahan korupsi. Dimana indikatornya sudah jelas dan dikuti, rencana aksi, data dan lainnya dibutuhkan. “Kadang kita ada kegiatan tapi lupa info data (administrasi) ini perlu ditingkatkan,” tuturnya.
BACA JUGA:Korupsi Penjualan Aset Asrama Dikonfrontir, Zurike Takarada Ngaku Tak Kenal 3 Tersangka Lain
Sementara Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi SP MSi turut hadir dalam rakor ini, bersama sejumlah kepala daerah dari Pulau Jawa, Sumatera dan se-Provinsi Sumsel. Sandi berharap kepada pemerintah pusat, provinsi dan instansi yang berwenang dapat memberikan pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh penjabat kepala daerah sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.
"Kita perlu pendampingan dan pembinaan dalam pencegahan korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah yang tentunya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat," ujarnya Sandi. (yun/kur/fad)