Cek Rekening Tabunganmu! 10 Bank Berikut Dinyatakan Bangkrut, Data Terbaru OJK April 2024 Ini
Sejak awal tahun 2024, total sudah ada 10 bank yang dicabut izin ushanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
9. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
Beralih ke PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, bank ini telah menjadi bagian dari kehidupan keuangan Kota Surakarta sejak 2006.
Namun, OJK juga mencabut izin usahanya baru-baru ini. Keputusan ini diambil setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menyelamatkannya. Proses likuidasi pun sekarang menjadi langkah yang diambil.
10. BPR Sembilan Mutiara
Terakhir, BPR Sembilan Mutiara di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat juga mengalami nasib serupa.
Meskipun OJK telah mencoba melakukan upaya penyehatan, namun Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham tidak mampu mengubah keadaan. Izin usahanya pun dicabut, dan proses likuidasi akan segera dijalankan.